HABISI: Sofian Idris saat memperagakan peristiwa pembunuhan Hisyam.
Pembunuhan Hisyam Direka
Ulang
MATARAM—Penyidik Polresta Mataram menggelar reka ulang pembunuhan
Hisyam Bages di di depan Universitas 45
Mataram.
Pelaku Sofian Idris,
24 tahun memerankan 24 adegan peristiwa
pembunuhan ini. Rekonstruksi yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita Senin
kemarin (25/6) ini sedikit molor. Saat
akan dimulai, ratusan warga sekitar memadati lokasi. Nampak juga keluarga
tersangka dari Karang Taliwang ini.
Rekonstruksi ini dihadiri langsung Kapolresta Mataram AKBP Kurnianto
Purwoko dan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP L Salehudin. Bertindak sebagai
korban dalam rekan ulang ini yakni salah satu anggota Reskrim Polresta Mataram.
Adegan pertama dilakukan di depan pencucian mobil sebelah
selatan Universitas 45 Mataram. Adegan ini menunjukkan tersangka menuggu
korbannya yang datang menggunakan motor Honda Vario. Di sinilah perkenalan dilakukan keduanya setelah selama ini hanya
berteman melalui facebook.
Adegan kedua, keduanya beranjak ke sebuah selokan depan Universitas
45. Keduanya di sini ngobrol dan setelah itu tersangka dan korban menuju sebuah
lahan kosong depan Universitas 45. Sebelum masuk keduanya mengobrol di atas
motor dan menghadap barat.
Dengan ingatan yang masih kuat dan senyum yang terus diumbar,
tersangka mereka ulang adegan ke enam. Dimana, ia dan korban saat itu kembali mengobrol duduk
diatas motor menghadap timur. Di adegan ketujuh, korban membuka celananya dan menyuruh
tersangka memegang dan mengisap (maaf) kemaluannya. Tetapi tersangka menolak
dan menghindari korban dengan berdiri ke selatan, tidak jauh dari motor.
Korban mengajak kembali
tersangka duduk. Pada reka adegan ke-11,
tersangka mau memegang dan mengihsap
kemaluan korban. Setelah diisap dalam posisi korban duduk di motor, korban mengajak tersangka mengisap kemaluannya di
sebelah selatan motor. Dalam posisi berdiri, korban pun diisap kemaluannya
untuk kedua kalinya oleh tersangka yang posisinya jongkok.
Rupanya tersangka sakit
hati karena disuruh menghisap kemaluan
oleh lelaki. Dalam adegan ke-13, tersangka lalu
menusuk leher bagian kiri korban dengan pecahan keramik yang ada di
lahan kosong itu. Korban melarikan diri menuju motor namun saat melarikan diri,
tersangka menghantam berkali-kali wajah dan kepala korban hingga korban
terjatuh. Adegan ini terekam dalam adegan ke 15 dan 16.
Di adegan ke-17, pelaku mencoba melarikan diri dengan
motor korban. Namun, saat motor menyala, pelaku melihat sebatang besi tidak
jauh dari motor. Ia mengambil besi itu dan pada adegan ke-19,
pelaku menusuk mata dan wajah korbannya berulang-ulang hingga akhirnya korban
meregang nyawa.
Di adegan ke-20 pelaku memasukkan korban ke dalam karung. Lalu di adegan ke- 24 korban yang terbungkus
karung dibawa dengan motor korban
sendiri ke sungai di Desa Mambalan, Gunung Sari, Lombok Barat untuk dibuang.
Usai rekonstruksi, ibu, nenek
dan sanak keluarga tersangka terlihat menangis dan memanggil-manggil tersangka
yang dibawa kembali dengan mobil ke Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Salehudin mengatakan,
rekonstruksi ini untuk mengetahui detail pembunuhan yang dilakukan tersangka
terhadap korban. ‘’Ini juga melengkapi berkas tersangka untuk kita limpahkan ke
jaksa di Kejari Mataram,” katanya.
Penasehat hukum
tersangka I Ketut SH mengatakan, jika kliennya melakukan perlawanan yang
berujung pembunuhan karena terpaksa. ‘’Kita lihat reka ulangnya tadi, korban
terus memaksa agar korban menghisap kemaluan korban,” katanya.
Selain itu, ia juga
mengungkapkan, jika kliennya memiliki riwayat mengalami ganggun jiwa. Ini
dibuktikan adanya kartu kuning yang didapatkan keluarga korban setelah merawat
Sofian Idris di Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) NTB. ‘’Dan itu akan kami
ajukan sebagai bukti untuk meringankan klien saya di pengadilan nanti,”
ungkapnya.(adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar