icon menu

BLOG DARI KANAK KUMBUNG UNTUK SEMUA

Selasa, 26 Juni 2012

Dicurigai Curi Lobster, Saharuddin Diparang


Saharudin mendapat perawatan intensif dari pihak medis di RSUD Soedjono Selong, setelah dirinya mendapat luka bacok disekujur tubuhnya karena diduga mencuri lobster.
 
Dicurigai Curi Lobster, Saharuddin Diparang



SELONG--Dicurigai mencuri lobster di bagan milik warga di perairan Lungkak Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak, Saharudin warga Kampung Tengak Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak, ditebas dengan parang.
Kepada wartawan, Mimin Muslimin kerabat Saharudin yang menungguinya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soedjono Selong, Senin malam (25/6) menjelaskan cerita versi dari kerabatnya, bahwa saat kejadian pada Senin (25/6) sekitar pukul 20.00 Wita ia dianiaya di tengah laut.
Penganiayaan pada Saharuddun terjadi setelah ia menyelam. Malam itu Saharudin baru pulang melaut. Melihat air surut perahu yang dikendarainya tidak bisa menepi. Akhirnya ia memutuskan menambatkan perahunya di bagan warga yang ada di TKP.
Saat menambatkan perahunya, Saharuddin didatangi pemilik bagan dengan banyak orang. Korban dicurigai oleh pemilik bagan hendak mencuri langsung dianiaya.
"Ia dicurigai mencuri di bagan, padahal parkir di bagan menunggu air pasang supaya bisa pulang lewat Menanga," jelasnya berdasarkan versi korban padanya.
Diungkapkannya, korban saat itu ditebas menggunakan parang. Saharudin luka robek di bagian punggung sepanjang  belasan centi meter, tangan kiri luka robek, kepala robek. "Korban mengaku dianiaya pemilik bagan dan rekannya," lanjutnya.
Sementara perahu dan mesin kapal yang dikendarainya dirusak  dan dibuangnya ke laut. Pelaku juga memotong katir perahu termasuk membuang semua perlengkapan sampan.
Korban berhasil selamat setelah dibantu kawannya yang berasal dari Lungkak Tanjung Luar. Kawannya ini kemudian menelepon keluarga Saharudin.
Kejadian itu sampai di kepala desa yang bersama aparat datang ke TKP. Korban lalu dibawa ke  Puskesmas Plus Keruak.  Korban malam itu juga  dirujuk ke RSU Selong.
Kejadian inipun telah dilaporkan keluarga ke polisi. Korban membantah tuduhan telah mencuri lobster. "Bahkan barang bukti tidak ada, untung saja keluarga tidak keberatan atas tuduhan ini," jelasnya.
Kapolsek Keruak, Iptu Sidik yang dikonfirmasi Radar Lombok Selasa kemarin (26/6) mengatakan sedang menyelidiki kasus ini, termasuk tentang dugaan pencurian oleh korban.
Ditambahkan Waka Polres Lotim, Kompol Heny Sri Rohmi Mulyani, bahwa  polisi mengamankan barang bukti dari TKP berupa satu box udang lobster ditaksir seharga Rp 5 juta, alat tangkap dan perahu milik korban. (ifi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar