Saharudin mendapat perawatan intensif dari pihak medis di RSUD Soedjono Selong, setelah dirinya mendapat luka bacok disekujur tubuhnya karena diduga mencuri lobster.
Dicurigai Curi Lobster, Saharuddin Diparang
SELONG--Dicurigai mencuri lobster di bagan milik warga di perairan
Lungkak Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak, Saharudin warga Kampung Tengak Desa
Tanjung Luar Kecamatan Keruak, ditebas dengan parang.
Kepada wartawan, Mimin Muslimin
kerabat Saharudin yang menungguinya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr
Soedjono Selong, Senin malam (25/6) menjelaskan cerita versi dari kerabatnya,
bahwa saat kejadian pada Senin (25/6) sekitar pukul 20.00 Wita ia dianiaya di
tengah laut.
Penganiayaan pada Saharuddun
terjadi setelah ia menyelam. Malam itu Saharudin baru pulang melaut. Melihat
air surut perahu yang dikendarainya tidak bisa menepi. Akhirnya ia memutuskan menambatkan
perahunya di bagan warga yang ada di TKP.
Saat menambatkan perahunya,
Saharuddin didatangi pemilik bagan dengan banyak orang. Korban dicurigai oleh
pemilik bagan hendak mencuri langsung dianiaya.
"Ia dicurigai mencuri di
bagan, padahal parkir di bagan menunggu air pasang supaya bisa pulang lewat
Menanga," jelasnya berdasarkan versi korban padanya.
Diungkapkannya, korban saat itu
ditebas menggunakan parang. Saharudin luka robek di bagian punggung
sepanjang belasan centi meter, tangan
kiri luka robek, kepala robek. "Korban mengaku dianiaya pemilik bagan dan
rekannya," lanjutnya.
Sementara perahu dan mesin kapal
yang dikendarainya dirusak dan dibuangnya
ke laut. Pelaku juga memotong katir perahu termasuk membuang semua perlengkapan
sampan.
Korban berhasil selamat setelah
dibantu kawannya yang berasal dari Lungkak Tanjung Luar. Kawannya ini kemudian
menelepon keluarga Saharudin.
Kejadian itu sampai di kepala desa
yang bersama aparat datang ke TKP. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Plus Keruak. Korban malam itu juga dirujuk ke RSU Selong.
Kejadian inipun telah dilaporkan
keluarga ke polisi. Korban membantah tuduhan telah mencuri lobster.
"Bahkan barang bukti tidak ada, untung saja keluarga tidak keberatan atas
tuduhan ini," jelasnya.
Kapolsek Keruak, Iptu Sidik yang
dikonfirmasi Radar Lombok Selasa kemarin (26/6) mengatakan sedang menyelidiki
kasus ini, termasuk tentang dugaan pencurian oleh korban.
Ditambahkan Waka Polres Lotim,
Kompol Heny Sri Rohmi Mulyani, bahwa
polisi mengamankan barang bukti dari TKP berupa satu box udang lobster
ditaksir seharga Rp 5 juta, alat tangkap dan perahu milik korban. (ifi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar